Peluang Besar, Bantuan Rp3,5 Juta Bagi KPM PKH Graduasi, Buka Link dtks.kemensos.go.id

9 Desember 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi Bantuan. /Adwit B Pramono/ANTARA FOTO

PR BANDUNG RAYA –  Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, pemerintah telah berupaya unytuk membangkitkan roda ekonomi masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia itu antara lain adalah dengan menyalurkan sejumlah program bantuan kepada masyarakat.

Di antara banyaknya program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, ada bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta bagi KPM PKH Graduasi.

Adapun bantuan ini memang dikhususkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar sebagai PKH dan telah tergraduasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bumbu Masak Indomie Goreng dan Masako Mengandung Babi Menurut MUI?

Untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM PKH dan tergraduasi, maka peluang untuk mendapat bantuan Rp3,5 juta semakin besar.

Apalagi jika Anda memiliki usaha mikro. Karena salah satu syarat penerima bansos modal usaha ini adalah memiliki usaha mikro.

Untuk mengecek apakah terdata atau tidak Anda bisa kunjungi situs dtks.kemensos.go.id.

Nantinya KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bansos insentif modal usaha Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir dari laman Kemensos, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Menyimpan Misteri yang Belum Terpecahkan, Terungkap Bagaimana Kronologi Tiga Bocah Hilang di Langkat

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Ringtimesbali.com di artikel dtks.kemensos.go.id, Link Cek Penerima Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta untuk KPM PKH Graduasi Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak di link dtks.kemensos.go.id.

Dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Kementerian sosial tidak melakukan pendaftaran baru melainkan melakukan seleksi terhadap KPM yang sudah di graduasi, dan jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Terkendala Daftar BLT UMKM Karena NIK KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Cara Ini

Ini berarti tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Dan berikut cara cek untuk memastikan terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos tersebut :

- Buka link dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).

- Pilih ID berupa NIK.

- Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

- Terakhir, klik kata 'cari'.

- Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Baca Juga: Nyalon di Pilkada, Cawabup Karawang Adly Fairuz Tidak Mencoblos

Sementara itu, jika Anda lolos mendapatkan bansos ini prosedur pencairan dana bantuan modal usaha ini akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

Berikut kriteria khusus yang diwajibkan untuk penerima bantuan ini yaitu :

  1. Warga miskin/rentan miskin
  2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
  3. Punya usaha

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.***

 

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Ringtimesbali.com

Tags

Terkini

Terpopuler