PR BANDUNGRAYA − Pemerintah menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Satu di antaranya adalah program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ketua Tim Pelaksana Program BST PT Pos Indonesia, Haris, menyatakan bahwa dana BST tahap kedua sudah tersalurkan kepada KPM.
Baca Juga: Jelang Bertemu di Liga Champions: Chelsea Imbang, Atletico Madrid Tersungkur
Adapun jumlah KPM yang telah menerima BST, yakni mencapai 6 juta KPM yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Per Jumat, 19 Februari 2021, PT Pos Indonesia (Persero) mencatat penyaluran BST tahap dua sudah mencapai 70 persen.
Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, berdasarkan siaran pers PT Pos yang diterima di Jakarta pada Minggu, 21 Februari 2021, BST tahap dua di tahun 2021 sudah diterima oleh lebih dari 6 juta KPM.
Baca Juga: Jelang Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Tips Agar Akun Aman dari Penipuan
Haris selaku Ketua Tim Pelaksana Program BST PT Pos Indonesia mengatakan, distribusi BST tahap kedua bahkan sudah mencapai 90 persen di provinsi seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat.
PT Pos Indonesia (Persero) dibantu oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyalurkan bansos tahun 2021 pada tahap kedua penyaluran.
Lebih lanjut, pemerintah menyalurkan BST dengan total anggaran mencapai Rp2,8 triliun kepada 9,5 juta KPM.
Baca Juga: Masih Terendam Banjir, 6 Ruas Jalan di Jakarta Selatan Ini Tidak Bisa Dilewati
Haris mengatakan bahwa PT Pos Indonesia (Persero) terus mendorong unit-unit Kantor Pos di daerah untuk memaksimalkan pekerjaannya dalam mendistribusikan bantuan sosial, bahkan tidak ada hari libur sesuai arahandari Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Haris menjelaskan juga bahwa dana BST tahap satu jumlah penerimanya sekitar 9,5 juta keluarga dan jika dipersentasekan, bantuan sosial tahap satu mencapai 97 Persen yang sudah tersalur.
Kondisi pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada perekonomian masyarakat sehingga hal tersebut menjadi perhatian pemerintah untuk memberikan bantuan sosial dan diharapkan mampu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.
Alokasi dana yang diperuntukkan sebagai dana bantuan sosial yaitu Rp10 triliun. Dana tersebut diberikan perbulan sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat dari Januari hingga April 2021.
PT Pos Indonesia (Persero) mengantarkan langsung bantuan dana sosial ke rumah warga dan menyediakan tempat penyaluran bantuan di tempat yang mudah dijangkau warga seperti kantor desa , hal yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran bantuan.***