Nasib UMKM di Tengah Pandemi, Omzet Anjlok 80 Persen hingga Alami Gulung Tikar, Ternyata Ini Faktornya

21 Februari 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM. /ANTARA/Rivan Awal Lingg

PR BANDUNGRAYA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat menyampaikan, akibat pandemi Covid-19 banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Barat gulur tingkar.

Selama pandemi, omzet mereka anjlok dan harus kehilangan pendapatannya hingga 80 persen selama pandemi. Tak heran, tidak sedikit UMKM mengalami gulung tikar.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jawa Barat Kusmana Hartadji, penurunan daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan UMKM di Jawa Barat.

“Dalam kondisi tersebut, ada yang bertahan, ada juga yang sama sekali menghentikan usaha,” tuturnya seperti dikutip PRBandungRaya.com dari siaran pers Humas Provinsi Jabar, Bandung, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Banjir Jakarta Telan Korban Jiwa, Ini Imbauan Anies Baswedan untuk Semua Pihak

Selain penurunan daya beli yang berpengaruh terhadap pendapatan UMKM. Melambungnya harga bahan baku dan langka turut andil sehingga menyulitkan pelaku UMKM.

Tak hanya itu, diperparah lagi dengan kondisi UMKM di Jawa Barat yang tengah kesulitan dalam mengakses permodalan.

Tentunya kondisi tersebut sangat menghmabat rantai produksi dan distribusi barang.

“Kami telah menyusun strategi untuk menyelamatkan dan memulihkan UMKM. Tahap pertama adalah mempermudah UMKM mendapatkan bahan baku. Kemudian membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), fasilitasi pembiayaan dan pemasaran, sampai program padat karya,” kata dia.

Baca Juga: Usai Lengser dari Gedung Putih, Pidato Donald Trump Kini Jadi Sorotan

Data menunjukkan pelaku UMKM di Jabar mencapai 4,6 juta unit usaha. Dari jumlah tersebut, 98 persen merupakan usaha mikro dan kecil.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Ekonomi Daerah Jabar Ipong Witono mengklaim bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah berupaya meningkatkan daya beli dengan bantuan sosial kepada masyarakat umum, pekerja, termasuk pelaku usaha mikro sampai lapangan pekerjaan.

“Peningkatan daya beli masyarakat amat krusial untuk membangkitkan UMKM di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga: 49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telah Diterbitkan, Ini Bocorannya

Selain melalui program pemerintah dalam memulihkan ekonomi, ia pun menekankan bahwa kolaborasi semua pihak amat krusial dalam membangkitkan UMKM maupun mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah.

“Setiap insan Jabar sejatinya adalah pelaku pemulihan ekonomi, dengan taat pada protokol kesehatan, masyarakat telah memberi kontribusi pada pemulihan ekonomi Jabar,”  ujar dia.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler