49 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Telah Diterbitkan, Ini Bocorannya

- 21 Februari 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi bocoran 49 aturan turunan UU Cipta Kerja.
Ilustrasi bocoran 49 aturan turunan UU Cipta Kerja. /PIXABAY/Ag Ku

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Sekretariat Negara telah menerbitkan 49 aturan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, aturan turunan UU Cipta Kerja ini diketahui telah resmi diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Berikut Daftar 49 PP dan Perpres

Sebelumnya, pemerintah telah resmi memberlakukan UU Cipta Kerja sejak diundangkan pada 2 November 2020 lalu.

Dilansir PRBandungRaya.com dari laman Sekretariat Presiden, dengan diterbitkannya peraturan turunan dari UU Cipta Kerja ini, Menkumham Yasonna Laoly berharap dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Dengan diundangkannya aturan pelaksana UU Cipta Kerja diharapkan bisa segera berdampak pada upaya pemulihan perekonomian nasional sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan tahun kebangkitan Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa UU Cipta Kerja sejak awal dibuat untuk menjadi stimulus positif bagi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sempat Diwarnai Demo Anti-Vaksin, PM Australia Scott Morrison Terima Vaksin Covid-19 Jenis Pfizer

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Sekretariat Presiden ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x