Jangan Sampai Hangus! Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta secara Online di Link Berikut

- 17 Februari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /ANTARA/Reno Esnir

PR BANDUNGRAYA – Terkait pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 ini, pemerintah telah memperpanjang batas waktunya dari semula berakhir pada 31 Januari 2021, kini diperbarui menjadi 18 Februari 2021.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.

Maka sebab itu, sangat dianjurkan Anda mengecek mengenai daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021 dan jika terdaftar segera cairkan uang bantuan yang Anda peroleh.

Baca Juga: Diduga karena Belajar Tatap Muka, 375 Santri Ponpes Persis di Tasikmalaya Positif Covid-19

Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.

Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM ini, masyarakat diharapkan dapat lebih leluasa karena tiap kantor BRI menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.

Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui E-Form BRI  (KLIK DI SINI).

Baca Juga: Tanggapi Fenomena Radikalisme, Ridwan Kamil: Tidak Semua yang Kritis terhadap Pemerintah itu Radikal

Berikut ini adalah syarat penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta, Anda bisa memastikan dulu syarat yang harus dipenuhi:

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x