Update! Kartu Prakerja Gelombang 13 Hari Ini, Segera Cek di www.prakerja.go.id

4 Maret 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 13. /ANTARA/Aditya Pradana Putra


PR BANDUNGRAYA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 dibuka hari ini setelah pengumuman hasil seleksi Gelombang 12.

Program Kartu Prakerja gelombang 13 ini dibuka pada 4 Maret 2021, segera cek dan login ke link resmi kartu prakerja www.prakerja.go.id.

Seperti diketahui, Pemerintah mengalokasikan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Pastikan Penuhi Syarat Penting Ini

Program pelatihan keterampilan bernama Kartu Prakerja yang diberikan oleh pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau ingin meningkatkan keterampilannya ini akan kembali dibuka pendaftarannya pada tahun 2021.

Lewat jalan digital melalui marketplace dipilih dalam pelatihan Kartu Pra Kerja untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi bagi para peserta pelatihan yang telah terpilih.

Baca Juga: Serba-serbi Mutasi Virus Covid-19 B117, Benarkah 56 Persen Lebih Cepat Menular?

Khusus kartu prakerja Gelombang 13, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan bahwa kuota penerimaan gelombang terbaru ini berjumlah 600 ribu orang.

"Rencananya kuota (peserta) Gelombang 13 akan sama dengan Gelombang 12 yaitu 600.000," katanya.

"Kami sedang mempersiapkan pengumuman hasil seleksi Gelombang 12, setelah itu kami akan buka Gelombang 13," kata Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Polemik Lampiran soal Investasi Miras, Refly Harun: Kebijakan Paling Buruk

Agar lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13, Anda harus memperhatikan syarat-syarat pelamar Kartu Prakerja Gelombang 13.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Mengutip dari laman resmi Kartu Prakerja, ada 7 golongan yang dipastikan gagal mendapatkan insentif Kartu Prakerja Gelombang 13, yaitu:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Jika telah memenuhi syarat-syarat pendaftaran diatas dan tidak termasuk golongan yang dipastikan gagal, berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 13:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu,

3. masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun,

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 13 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 yang telah lolos persyaratan seleksi, akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) dan langsung cek untuk konfirmasi di akun dashboard-nya di situs www.prakerja.go.id.

Sebagai informasi tambahan, pelatihan yang diadakan oleh Kartu Prakerja bersifat gratis, peserta Kartu Prakerja gelombang 13 akan mendapat insentif dari Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta, dengan rincian sebagai berikut.

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan)

2. Insentif setelah mengikuti pelatihan dan telah memberi ulasan senilai Rp600 ribu yang diberikan selama 4 bulan. Sehingga totalnya Rp2,4 juta

3. Insentif setelah mengisi survei atau rating selama 3 kali senilai Rp50 ribu, sehingga totalnya Rp 150 ribu.

Oleh sebab itu, peserta wajib mengikuti pelatihan yang sudah disediakan oleh Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif.

Nantinya peserta yang telah menjalani pelatihan, juga harus menyambungkan rekening atau e-walletnya, karena insentif akan diberikan secara digital kepada para peserta Kartu Prakerja gelombang 13.***

 

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler