Tarif Harga Listrik Naik 1 Juli 2022: Catat, Inilah Daftar Golongan yang Bakal Alami Kenaikan

13 Juni 2022, 17:20 WIB
Tarif Harga Listrik Naik 1 Juli 2022: Catat, Inilah Daftar Golongan yang Bakal Alami Kenaikan /ANTARA/Prasetia Fauzani

BANDUNGRAYA.ID - Tarif harga listrik naik 1 Juli 2022, catat berikut ini adalah daftar golongan yang bakal mengalami kenaikan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa, penyesuaian tarif listrik akan dilakukan per tanggal 1 Juli 2022 mendatang.

Adapun kenaikan harga listrik tersebut menyasar kelompok rumah tangga di atas 3.500 VA serta pemerintahan.

Baca Juga: 2 Link Live Streaming Piala Presiden 2022 PSIS VS Persita, Tayang Kapan dan Dimana? Cek di Sini

Golongan rumah tangga yang dimaksud yaitu dengan kode R2 dam R3. Kemudian, juga pemerintah dengan kode P1, P2, dan P3. Selain golongan tersebut, tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

Lebih lanjut Darmawan menjelaskan, dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Rumah Lewat HP Bagi Pengguna Pascabayar dan Token!

Sementara itu, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

"Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers, di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Tempat Wisata di Kota Cimahi: Dijamin Adem dan Instagramable Lengkap dengan Harga Tiketnya

“Tujuannya dalam rangka menjaga daya belu dan mengendalikan laju inflasi," katanya lagi.

Darmawan kembali menuturkan penyesuaian tarif ini juga hanya berdampak terhadap sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN. Atau berjumlah 2,09 juta pelanggan dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta.

Baca Juga: VIRAL Video Nabila Ishma Pacar Eril Berbicara dengan Peti Jenazah Anak Ridwan Kamil, Netizen Ikut Sedih

Penyesuaian tarif juga berlaku kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen. Pada golongan ini, disebut tak berdampak pada daya beli masyarakat.****

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler