BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya Menurut Kepala Bidang UMKM

20 November 2020, 09:44 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /ANTARA/Abriawan Abh

PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah dibuka.

Pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 secara online hingga 25 November 2020 mendatang.

Lebih lanjut, Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jawab Kecurigaan ARMY Soal Dorm Jadi Tempat Syuting, V BTS Benarkan Hal Itu: Ide Datang dari RM

Sedangkan untuk persyaratannya, pendaftar BLT UMKM atau BPUM tahap 2 harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto kegiatan UMKM.

Selain itu, pendaftar BLT UMKM atau BPUM Tahap 2 wajib mengunduh Surat Pernyataan di Instagram atau situs resmi.

Instagram atau situs resmi BLT UMKM atau BPUM akan dirujuk oleh RT, RW, dan Kelurahan setempat.

Setelah itu, pihak Kelurahan akan melakukan registrasi terhadap pendaftar BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Suga Tak Hadir dalam Konferensi Pers Album BTS BE Deluxe Edition Hari Ini

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Humas Kota Bandung, Kepala Bidang UMKM Dinas UMKM, Eri Nurjaman memaparkan bahwa jumlah pendaftar BLT UMKM tahap 2 saat ini telah mencapai 31 ribu.

Kendati demikian, sebanyak 94.540 pendaftar BLT UMKM atau BPUM tahap 1 di Kota Bandung hingga saat ini belum terealisasi.

"Namun tetap kami berharap sisa pencairan bantuan tahap 1 ini dapat segera diselesaikan, kami optimis tahap 1 akan segera terealisasi seutuhnya," tutur Eri.

Pencairan dana BLT UMKM atau BPUM memakan waktu yang cukup lama karena terdapat sejumlah langkah yang perlu dilakukan.

Baca Juga: BTS Segera Rilis Album Baru BE, Alicia Keys Beri Dukungan Lewat Twitter Menanggapi Cuitan V

Dinas UMKM Kota Bandung harus melakukan proses verifikasi data pendaftar secara akurat, sehingga penyaluran BLT UMKM atau BPUM diharapkan dapat efektif.

Setelah proses verifikasi selesai, Dinas UMKM Kota Bandung akan melakukan transfer data pendaftar ke Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diverifikasi ulang secara lanjut.

"Nanti akan dikirimkan kepada Provinsi Jawa Barat untuk diverifikasi lanjutan, setelah itu akan dikembalikan kembali kepada Dinas UMKM untuk segera dikirimkan kepada Kementerian UMKM di Jakarta," katanya.

Kendati demikian, Eri memastikan bahwa setiap berkas pendaftaran BLT UMKM atau BPUM yang telah diterima Dinas UMKM Kota Bandung akan diproses secepatnya.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler