Hasil Survei Kemenaker, 10 Tipe Pekerjaan yang Wajib Kamu Ketahui Karena Dibutuhkan Setelah Pandemi!

- 25 November 2020, 05:37 WIB
Ilustrasi kerja.
Ilustrasi kerja. /Pexels/Proxy Click Visitor

Angka kebutuhan pekerjaan diatas mencapai 3,8 persen. Sedangkan pada bidang yang lainnya ada 3,2 persen perusahaan yang butuh pekerja seperti operator mesin stasioner, lalu 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi.

2,8 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik, lalu 2,4 persen perusahaan yang membutuhkan tenaga administrasi profesional dan 2,3 persen yang membutuhkan pekerjaan kasar.

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan Kemenaker bahwa telah dilakukan sebuah survei di 17 sektor usaha dan 72 persen di pulau Jawa, hal yang paling dibutuhkan perusahaan untuk dapat merekrut tenaga kerja baru setelah pandemi usai adalah di bidang teknologi.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Rennes vs Chelsea, The Blues Permalukan Tuan Rumah di Liga Champions!

Sekira 26,9 persen beberapa perusahaan yang telah disurvei sangat membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi.

Lalu, 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual serta 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial hingga 1,9 persen perusahaan membutuhkan pekerja yang memiliki keterampilan kognitif lanjutan.

Berdasarkan hal tersebut bahwa sebanyak 42,4 persen perusahaan yang telah menjadi responden menyatakan bahwa mereka semua membutuhkan jenis keterampilan tersebut.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x