Selain itu BLT Banpres UMKM ini menyasar kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sesuai UU Nomor 20 tahun 2008 yaitu bantuan kepada para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.***
Selain itu BLT Banpres UMKM ini menyasar kepada para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sesuai UU Nomor 20 tahun 2008 yaitu bantuan kepada para pelaku usaha mikro yang memiliki kekayaan tidak lebih dari Rp50 juta termasuk tanah dan bangunan.***
Editor: Bayu Nurulah