Cara Dapat Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Tanpa Daftar, Hanya Wajib Penuhi 3 Syarat Mudah Ini

- 7 Desember 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi Bansos BLT KPM PKH Rp3,5 juta dari Kemensos. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR BANDUNGRAYA - Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satunya adalah Bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (KPH).

Masyarakat yang masuk dalam KPH PKH akan menerima BLT sebesar Rp3,5 juta tanpa perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Jepang Tuntaskan Misi 6 Tahun ke Asteroid Ryugu, Hayabusa2 Berhasil Bawa Pulang Sampel Ini

Pasalnya, BLT KPM PKH ini ditujukan untuk masyarakat KPM yang telah digraduasi, yakni keluarga yang lulus dalam program PKH.

Masyarakat yang masuk dalam KPM akan menerima BLT KPM PKH setelah dinyatakan lulus dalam program KPH, namun masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi.

Dengan begitu, BLT KPM PKH ini sebesar Rp3,5 juta ini merupakan modal usaha yang diberikan Kemensos untuk masyarakat KPM agar dapat bertahan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hebat! BTS Borong Semua Daesang di MAMA 2020, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Penghargaan

Seperti yang diketahui, BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta ini merupakan salah satu Bansos dalam program reguler Kemensos.

Akan tetapi, untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, masyarakat yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x