Berikut 5 Daftar Bantuan Pemerintah yang Rencananya Akan Diperpanjang hingga 2021, Ada BLT UMKM

- 6 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021.
Ilustrasi bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga tahun 2021. /PIXABAY

PR BANDUNGRAYA - Sejak kasus Covid-19 muncul di Indonesia, beberapa sektor menjadi terganggu, salah satunya sektor ekonomi.

Tak sedikit masyarakat yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

Bahkan banyak perusahaan yang terpaksa harus menghentikan para pekerja karena krisis ekonomi saat ini.

Hingga kini, Pemerintah terus berupaya menangani penyebaran Covid-19 sekaligus membantu masyarakat yang terkena dampak dari virus ini.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Uang Suap Rp17 Miliar, Ternyata Bansos Ini yang Terdampak

Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, selama masa pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.

Dana triliunan rupiah telah dikucurkan untuk program bantuan sosial kepada masyarakat.

Mengingat pandemi Covid-19 ini belum juga mereda, seperti diberitakan oleh mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Horee, Presiden Jokowi Perpanjang 5 Bantuan Ini Sampai Tahun 2021, Cek Apa Saja Bantuannya?", Presiden Jokowi resmi memperpanjang lima bantuan hingga 2021.

Bantuan tersebut mulai dari prakerja hingga BLT UMKM. Tak hanya itu, berikut ini daftar bantuan dari pemerintah yang masih diperpanjang hingga 2021.

1. Bansos Tunai

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah