PR BANDUNGRAYA – Pemerintah telah memberikan berbagai macam bantuan kepada para masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.
Pada hal ini salah satu yang menjadi penerima dalam program BLT BPJS adalah para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, total penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan atau juga dapat disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun ini mencapai 12,4 juta karyawan.
Baca Juga: 4 Momen Ini Bukti V Merupakan ‘Malaikat Tanpa Sayap’ BTS, Semuanya Bikin Haru
Sedangkan dalam kegiatan sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji hingga akhir bulan November 2020 sudah mencapai 11 juta lebih karyawan.
Bantuan subsidi gaji ini diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) dalam periode sampai bulan Juni 2020.
Pada tahap pertama penyaluran dana telah dilakukan dan tahap kedua tercatat ada 2.180.382 pekerja atau buruh.
Tahap ketiga mencapai 2.731.424 pekerja, tahap keempat mencapai 3.149.031 pekerja, dan tahap kelima mencapai 567.723 pekerja.
Baca Juga: Pasal Berlapis Mengintai Habib Rizieq Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bantuan subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp2,4 juta dengan dua termin yaitu dari bulan September hingga Oktober 2020 dan November hingga Desember 2020.