PR BANDUNG RAYA - Bantuan Presiden Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BPUM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pemerintah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM untuk membantu keberlangsungan usaha mikro di Indonesia agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini akan diterima oleh pelaku UMKM sebanyak satu kali.
Hingga saat ini, beberapa pelaku UMKM di sejumlah daerah di Indonesia diketahui telah berhasil mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM pada bulan Desember 2020.
Baca Juga: Duh, Ustaz Yusuf Mansur Sampaikan Kabar Duka: Alhamdulillah, Segala Puji Bagi Allah
Lantas bagaimana cara mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini?
Sebelum dapat mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM, pelaku UMKM harus mendapatkan SMS notifikasi dari BRI Info terlebih dahulu.
Setelah itu, pelaku UMKM dapat melakukan cek status penerima secara online melalui laman eform BRI di eform.bri.co.id/bpum.
Dalam laman eform BRI tersebut, pelaku UMKM hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).