Cara Dapat Bantuan PIP untuk Siswa Sekolah, Segera Aktivasi KIP dan Login di pip.kemdikbud.go.id

- 11 Desember 2020, 12:49 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening buku tabungan Program Indonesia Pintar (PIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

3. Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: JADWAL Liga Inggris Akhir Pekan Ini: Manchester United vs Manchester City, Fulham vs Liverpool

4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.

5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur

6. Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah