Yes! Update Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Berikut Kata Menaker

- 12 Desember 2020, 16:52 WIB
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan.
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan. /PIXABAY/EmAJi

PR BANDUNGRAYA – Masyarakat kini tengah berada dalam krisis ekonomi beserta kesehatan akibat pandemi Covid-19.

Namun, semua itu dapat diobati dengan hadirnya berbagai macam bantuan sosial yang telah diberikan oleh pemerintah. Salah satunya yang dinanti oleh para pekerja atau buruh adalah bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa proses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan berjalan dengan lancar sesuai data yang telah diinput per 8 Desember 2020.

Baca Juga: Didampingi Luhut, Presiden Jokowi Telepon Elon Musk Ajak Tesla Investasi SpaceX di Indonesia

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari akun Instargram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @Kemnaker, disebutkan bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sedang dalam proses untuk segera diselesaikan.

Menaker Ida memastikan bahwa program BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin 2 akan tetap berjalan lancar.

“Kemnaker memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin (batch) kedua,” tulis akun @kemnaker pada 11 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Bagaimana Hasilnya?

Menaker mengatakan bahwa pihaknya kini telah berupaya sekuat tenaga untuk menyelesaikan proses penyaluran bantuan subsidi gaji BSU kepada 12,4 juta pekerja atau buruh yang kini telah terdampak penghasilannya akibat krisis pandemi Covid-19.

“Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” kata Ida di Jakarta, Jumat 11 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah