NIK KTP Tidak Muncul di eform.bri.co.id? Begini Cara Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair di BLT UMKM BPUM

- 17 Desember 2020, 10:41 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /Elfrida Chania S/PR Bandung Raya

PR BANDUNG RAYA – Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), BPUM atau BLT UMKM disalurkan agar usaha mikro agar dapat bertahan sekaligus bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, pandemi Covid-19 berdampak signifikan pada kondisi ekonomi Indonesia. Maka dari itu, BPUM atau BLT UMKM bertujuan untuk membantu keberlangsungan usaha mikro.

Baca Juga: Drama True Beauty Episode 4: Benarkah Suho Membunuh Teman Seojun?

Kemenkop UKM menyalurkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia.

Lebih lanjut, BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini tidak dicairkan secara bertahap, sehingga pencairan dana dilakukan satu kali secara langsung.

Hingga saat ini, sebagian besar pelaku UMKM di sejumlah daerah di Indonesia telah berhasil mencairkan dana BPUM atau BLT UMKM pada bulan Desember 2020 ini.

Kendati demikian, beberapa di antaranya justru mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak tercantum dalam eform BRI.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 17 Desember 2020, Al Dibuat Geram oleh Elsa Karena Ini

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x