Update Terbaru BLT, e-KTP Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum? Berikut Cara Dapat BLT Banpres UMKM

- 17 Desember 2020, 13:08 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM.
Ilustrasi BLT Banpres UMKM. /PEXELS

PR BANDUNGRAYA – Di tengah masa krisis pandemi Covid-19, pemerintah telah memberikan bantuan berupa Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM BRI.

Akan tetapi, seringkali para pendaftar namanya belum terdata atau nomor eKTP yang dimiliki para peserta tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Banpres UMKM.

Namun Anda semua jangan khawatir, sebab bagi Anda yang masih belum terdata atau nomor eKTP nya belum tercatat di eform.bri.co.id/bpum sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Drama True Beauty Episode 4 Subtitle Indonesia: Seojun Mulai Suka pada Jukyung?

Sebagaimana diketahui bahwa cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM adalah mendapatkan SMS dari BPUM dan BRI atau dengan melakukan klik link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan NIK KTP.

Akan tetapi, ternyata hal tersebut hanya berlaku bagi para penerima BPUM yang bantuannya disalurkan melalui bank BRI.

Sementara pelaku usaha mikro yang bantuannya cair melalui bank lain seperti BNI dan BNI Syariah dapat datang langsung menuju bank terdekat untuk mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM.

Baca Juga: Trainee I-LAND Hanbin Resmi Buka Akun Twitter, Ini Nama Akunnya

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, bantuan BPUM ini rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang, sebab menurut data terakhir Kementerian Koperasi dan UKM ada sekitar 27 pelaku usaha mikro yang daftar bantuan ini.

Namun, para pelaku UMKM yang tidak memenuhi syarat dapat dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan BPUM Rp 2,4 juta dan secara otomatis NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah