Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, 3 Golongan Ini Akan Diprioritaskan, Siapa Saja?

- 2 Januari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Sebelum mendaftar, calon penerima perlu memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

Baca Juga: Bukan Warga Malaysia, Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI? Ini Faktanya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Nama Sudah Terdaftar Secara Otomatis, Segera Cek Penerima Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.id

Apabila telah memenuhi persyaratan tersebut, maka calon penerima dapat segera melakukan pendaftaran.

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja lengkap:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id

2. Klik tombol 'Daftar Sekarang'

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah