Pernyataan Radikal Ali Ngabalin ke FPI: Apa pun Namamu Tidak Ada Tempat di Republik Ini

- 3 Januari 2021, 09:55 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar bersama Presiden Jokowi. /Instagram/@ngabalin/

PR BANDUNGRAYA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar mengelurakan pernyataan radikalnya mengomentari tentang Front Pembela Islam.

Dia menilai FPI adalah pembangkang negara dan tidak pantas ada di republik ini.

Mantan politisi Golkar itu menyebut, meski berganti nama, FPI tetap saja basis dan haluannya adalah Negara Khilafah Islamiyah. Dan hal itu adalah sebuah pembangkang.

Baca Juga: Cover Lagu Love Again Milik Baekhyun EXO, Ternyata Ini Kesulitan yang Dialami Seungmin Stray Kids

FPI telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri dan lembaga.

Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pemerintah pada Rabu, 30 Desember 2020 lalu.

Pemerintah pun menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan FPI.

Baca Juga: Bea Materai Rp10.000 Sudah Berlaku di Tahun 2021, Bagaimana dengan Bea Materai Rp3.000 dan Rp6.000?

Hal itu lantaran FPI tak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x