PR BANDUNGRAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji tepat sasaran.
Oleh karena itu, Kemnaker akan terus melakukan rapat pembahasaan terkait distribusi BSU atau BLT Subsidi Gaji secara rutin.
Lebih lanjut, Kemnaker juga akan melakukan koordinasi perihal BSU atau BLT Subsidi Gaji dengan berbagai pihak, di antaranya BPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Himbara.
Baca Juga: Bebas dari Paparan Covid-19, Ternyata Ini yang Dilakukan Suku Baduy agar Terhindar dari Virus
"Selama proses penyaluran BSU agar tepat sasaran, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang dilansir PRBandungRaya.com dari laman kemnaker.
Berkaca dari kasus korupsi Bantuan Sembako, Kemnaker berupaya mencegah adanya tindak penyelewengan serupa dalam distribusi BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Salah satunya dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut serta dalam mengawasi penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tersebut.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Segera Cair, Peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan Data Valid Jadi Penerima Pertama
"Mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," ujar Menaker Ida.
Seperti yang diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji menyasar penerima yang terdaftar dan aktif dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.