PR BANDUNGRAYA – Ada banyak alasan kenapa masyarakat tidak bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha sebesar Rp3,5 juta, yang pasti golongan tersebut tidak memenuhi syarat.
Setelah hampir satu tahun Indonesia melawan pandemic Covid-19, dampak negatif dari situasi ini turut dirasakan sektor perekonomian. Salah satunya, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang semakin sulit menjalankan roda bisnis.
Melihat situasi ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya membantu pelaku UMKM melalui program Bantuan Stimulan Insentif Modal Usaha (BSIMU) atau BLT modal usaha agar masyarakat bisa menjalankan bisnis di tengah pandemic Covid-19.
Baca Juga: Mau BLT Modal Usaha 3,5 juta? Begini 3 Syarat Utama dan Cara Mendapatkannya
Sebelumnya, Kemensos telah memberikan BLT modal usaha kepada 10.000 pelaku UMKM di tahun 2020 dan akan dilanjutkan di tahun 2021.
Bagi kelompok masyarakat yang terpilih, bisa mendapatkan BLT modal usaha dalam bentuk uang sebesar Rp3,5 juta.
Namun, tidak semua pengusaha UMKM mendapatkan bantuan ini. Ada ketentuan khusus yang telah ditetapkan Kemensos mengenai syarat yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan BLT modal usaha.
Baca Juga: Senada dengan Yana Mulyana, Oded Mengaku Siap Donorkan Plasma Darah Usai Sembuh dari Covid-19
Berikut ini alasan anda tidak bisa mendapatkan BLT modal usaha sebesar Rp3,5 juta:
1. Bukan KPM PKH Graduasi