Termin 1-2 Segera Cair, Menaker Bakal Lanjutkan BLT Subsidi Gaji Jika Kondisi Ekonomi Belum Normal

- 24 Januari 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA/Yusuf Nugroho

Pasalnya, menurut Ida, Kemnaker menjumpai sejumlah kendala terkait data penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, sehingga realisasinya saat ini belum mencapai 100 persen.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Sang Guru Semasa SD, Fadli Zon: Jasa Guru Tak Bisa Saya Lupakan

Adapun rinciannya, gelombang satu pada periode penyaluran Agustus hingga Oktober 2020 mencapai 99,11 persen, dan gelombang dua pada periode penyaluran November 2020 mencapai 98,71 persen.

Dengan begitu, terdapat 110.762 penerima pada gelombang satu dan 159.727 penerima pada gelombang dua yang belum menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang 1 dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kami mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," kata Ida.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Termin 2 Mulai 28 Januari 2021, Pemprov Jabar Siapkan 253 Ribu Vaksin Sinovac

Maka dari itu, Ida mengungkapkan Kemnaker saat ini belum dapat memastikan kapan program BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang tiga dapat direalisasikan.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Komisi IX DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x