Seperti lari pagi, senam sehat, dan sebagainya minimal 1 tahun sekali.
Kriteria Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH
-Ibu hamil yang menerima bansos PKH adalah mereka yang maksimal hamil anak ke-2.
-Anak usia dini yang diperbolehkan menerima bansos PKH adalah yang berusia antara 0–6 tahun dan maksimal 2 (dua) anak.
-Pelajar SD/ MI sederajat yang menerima bansos PKH mereka yang berusia antara 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
-Pelajar SMP/MTs sederajat yang menerima bansos PKH, mereka yang berusia antara 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
-Pelajar SMA/ MA sederajat yang menerima bansos PKH mereka yang berusia antara 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
-Lanjut usia (lansia) yang berhak menerima bansos PKH adalah mereka yang berusia di atas 70 tahun dan maksimal 1 orang per Kartu Keluarga (KK).
-Penyandang disabilitas berat yang berhak menerima bansos PKH adalah mereka yang menyandang disabilitas fisik atau mental dan maksimal 1 orang per Kartu Keluarga (KK).
Demikianlah penjelasan seputar bansos PKH yang diberikan Kemensos. Mulai dari besaran bansos PKH hingga kriteria anggota keluarga yang berhak menerima bansos PKH dari Kemensos.***