Masih Dibuka! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021, Begini Cara Buat Surat Keterangan Usaha SKU

- 9 Februari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp2,4 Juta. Satu di antara persyaratan harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar Rp2,4 Juta. Satu di antara persyaratan harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). /ANTARA/Yusuf Nugroho

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Surat pernyataan/ permohonan bantuan BLT UMKM

5. Foto usaha

6. Mengisi formulir pendaftaran

7. Memiliki izin usaha IUMK.

8. Mengisi surat pernyataan tidak memiliki hutang Perbankan.

Kemudian Kepala Desa atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.

Sementara, bagi Anda yang kebetulan pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah