Baca Juga: Program Sejuta Rumah Dilanjutkan Tahun Ini, Pemerintah Anggaran hingga Rp8,093 Triliun
Adapun untuk mengetahui secara langsung apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak, silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi
3. Lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Bagi mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp 2,4 juta, nantinya akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari bank penyalur.
Berkaca dari tahun 2020 lalu, Kemenkop UKM hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Diketahui bahwa pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dari penerima pada tahun 2020 telah diperpanjang hingga bulan Februari 2021 ini.