PR BANDUNGRAYA – Manusia tentu saja memiliki kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Pemenuhan ini harus dilakukan, salah satunya kebutuhan papan (tempat tinggal).
Saat ini harga rumah terbilang mahal dan terus naik, padahal di Indonesia sendiri masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah sendiri.
Sehingga pemerintah membuat Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia. Program ini diprakasai oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah akan menyediakan rumah bersubsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau karena Program Sejuta Rumah ini diperuntukan bagi masyarakat ayang berpenghasilan rendah.
Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Kementrian PUPR akan melanjutkan Program Sejuta Rumah pada tahun 2021, dengan sejumlah kebijakan dan straegi yang telah disiapkan agar terwujudnya pencapaian tersebut.
Adapun beberapa program pembagnunan yang akan dilaksanakan yaitu pembanguan Rumah Susun (Rusun), pembanguan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Anggaran yang dialokasikan Kementrian PUPR untuk Program Sejuta Rumah pada tahun 2021 sebesar Rp 8,093 triliun.