Program Sejuta Rumah Dilanjutkan Tahun Ini, Pemerintah Anggaran hingga Rp8,093 Triliun

- 11 Februari 2021, 17:22 WIB
Deretan rumah bersubsidi yang menjadi kegiatan Kementerian PUPR terkait Program Sejuta Rumah.
Deretan rumah bersubsidi yang menjadi kegiatan Kementerian PUPR terkait Program Sejuta Rumah. /Dok. pu.go.id

PR BANDUNGRAYA – Manusia tentu saja memiliki kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. 

Pemenuhan ini harus dilakukan, salah satunya kebutuhan papan (tempat tinggal).

Saat ini harga rumah terbilang mahal dan terus naik, padahal di Indonesia sendiri masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah sendiri.

Sehingga pemerintah membuat Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia. Program ini diprakasai oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Program Bansos Kartu Sembako atau BPNT Kembali Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Pemerintah akan menyediakan rumah bersubsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau karena Program Sejuta Rumah ini diperuntukan bagi masyarakat ayang berpenghasilan rendah.

Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Kementrian PUPR akan melanjutkan Program Sejuta Rumah pada tahun 2021, dengan sejumlah kebijakan dan straegi yang telah disiapkan agar terwujudnya pencapaian tersebut.

Adapun beberapa program pembagnunan yang akan dilaksanakan yaitu pembanguan Rumah Susun (Rusun), pembanguan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca Juga: Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Pembatasan Kegiatan ke Luar Kota

Anggaran yang dialokasikan Kementrian PUPR untuk Program Sejuta Rumah pada tahun 2021 sebesar Rp 8,093 triliun.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah