PR BANDUNGRAYA – Penyebaran virus corona penyebab Covid-19 secara masif telah berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor UMKM.
Oleh karena itu, program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali dilanjutkan di tahun 2021.
Melalui Kementerian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN 2021).
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada 2020, sebanyak 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi dilaporkan terdampak Covid-19.
Maka dari itu, sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 di tahun 2020, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM untuk membantu keberlangsungan UMKM.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2020 telah mencapai 100 persen, dengan target penerima sebanyak 12 juta pelaku UMKM.
Sementara untuk besarannya, pelaku UMKM akan langsung menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta, dan hanya akan diberikan sebanyak satu kali per UMKM.
Hasilnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan IV tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi minus 2,19 persen, setelah sebelumnya berada pada minus 3,49 persen secara year on year.