Kapan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021 Dibuka? Ini Bocoran dari Kemenkop UKM

- 12 Februari 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dilanjutkan di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dilanjutkan di tahun 2021. /ANTARA/Reno Esnir

PR BANDUNGRAYA – Penyebaran virus corona penyebab Covid-19 secara masif telah berdampak cukup signifikan terhadap perekonomian Indonesia, khususnya pada sektor UMKM.

Oleh karena itu, program Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM akan kembali dilanjutkan di tahun 2021.

Melalui Kementerian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN 2021).

Baca Juga: Setelah Dihantui Teror dan Intimidasi, 2 Petani Nipah di Sumatera Utara Ditahan, Begini Krolonogisnya

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) pada 2020, sebanyak 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi dilaporkan terdampak Covid-19.

Maka dari itu, sejak awal merebaknya pandemi Covid-19 di tahun 2020, Kemenkop UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM untuk membantu keberlangsungan UMKM.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM pada tahun 2020 telah mencapai 100 persen, dengan target penerima sebanyak 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Puasa Rajab Bisa Dilaksanakan Mulai Besok 13 Februari 2021, Simak 3 Manfaat Berpuasa bagi Kesehatan Tubuh

Sementara untuk besarannya, pelaku UMKM akan langsung menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta, dan hanya akan diberikan sebanyak satu kali per UMKM.

Hasilnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan IV tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi minus 2,19 persen, setelah sebelumnya berada pada minus 3,49 persen secara year on year.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Kabar Senator Twitter @KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x