BLT UMKM Dilanjutkan di Tahun 2021, Berapa Besaran yang Akan Diterima?

- 12 Februari 2021, 10:41 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan melanjutkan program bantuan yang menyasar sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) BPUM tersebut dikabarkan akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kemenkop UKM, Menteri Koperasi UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengusulkan kembali realisasi BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Bagikan Subsidi KPR hingga Rp40 Juta, Ternyata Ada Batasan Harga Rumah

Selain itu, Menkop Teten juga mengusulkan anggaran dan penerima minimal BPUM atau BLT UMKM dengan nominal dan jumlah yang sama dengan tahun 2020.

"Selain memaparkan laporan, Menkop UKM juga menyampaikan bahwa @KemenkopUKM mengusulkan kembali ke @kemenkeuri program Banpres Produktif Usaha Mikro di tahun 2021 dengan nominal anggaran dan jumlah penerima minimal sama dengan tahun 2020," cuit akun tersebut.

Dengan begitu, apabila merujuk pada skema BPUM atau BLT UMKM di tahun sebelumnya, BPUM atau BLT UMKM di tahun 2021 juga akan menargetkan 12 juta penerima.

Baca Juga: Liga Champions Barcelona vs PSG : Alami Cedera, Neymar Dipastikan Lewatkan Laga 'Reuni'

Sedangkan untuk nominal besarannya, pelaku UMKM akan langsung menerima BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, dan hanya akan diberikan sebanyak satu kali.

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Kabar Senator Twitter @KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah