Baca Juga: Nyata Program Bataru, Ridwan Kamil Bagikan 5.000 Unit Rumah untuk Guru, Ini Syarat dan Kriterianya
Lebih lanjut, Menaker Ida menjelaskan bahwa alokasi untuk Kartu Prakerja cukup besar, yaitu Rp20 triliun.
"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," jelasnya.
Menaker Ida menegaskan bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen insentif selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Rencananya, program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka awal tahun ini. Akan tetapi, realisasinya masih dipersiapkan oleh pemerintah.***