Dari sisa BLT Subsidi Gaji yang belum tercapai tersebut, Menaker Ida mengusahakan pencairannya pada gelombang kedua.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Rabu, 17 Februari 2021.
Menaker Ida menjelaskan bahwa jika memenuhi syarat akan diajukan kembali ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk 1,08 persen yang belum terpenuhi.
"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," lanjut Ida.
Hal tersebut disampaikan oleh Menaker Ida dalam acara Debat Virtual Ketenagakerjaan yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Februari 2021.
Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Terancam Sanksi Penurunan Pangkat hingga Dipecat
Dalam kesempatan yang sama, Menaker Ida memastikan tidak akan ada rencana pengadaan BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021.
Sebagai gantinya, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Tidak tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," katanya.