Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Hingga saat ini, belum ada cara mendaftar Bansos PKH secara online. Pasalnya, Anda hanya dapat mendaftar dengan mengajukan diri sebagai usulan baru ke aparat desa setempat.
Setelah mengajukan diri, maka langkah selanjutnya, aparat desa setempat akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data yang dilampirkan sesuai.
Sebagai informasi, untuk mengetahui informasi lebih lanjut perihal Bansos, Anda dapat memantau melalui DI SINI atau unduh aplikasi SIKS-Dataku di Google Play Store.***