BST Rp300 Ribu Cair Hingga Oktober 2021, Begini Cara Cek Penerima Bansos

- 25 Februari 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu.
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Sebagai upaya untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos).

Satu di antara tiga program bansos prioritas Kemensos, yakni bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST sebesar Rp300 ribu ini disalurkan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini atau Mensos Risma mengatakan akan menyalurkan BST berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga akhir tahun 2021.

"Penyerahan bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Bansos Tunai, selain dilakukan di istana oleh Presiden, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan di 34 provinsi oleh para gubernur," kata Risma di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021 lalu seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.

Terkait program Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun rupiah, yang rencananya akan diberikan kepada total 10 juta KPM.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Intip Dokumen dan Cara Pilih Instansi Agar Lolos

BST sebesar Rp300 ribu per bulan ini pertama kali disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada KPM mulai minggu pertama bulan Januari 2021.

Adapun tujuan disalurkannya BST ini, yakni untuk membantu para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.

Dengan begitu, BST sebesar Rp300 ribu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Gladbach vs Man City: Gempuran Tuan Rumah Hanya Sebatas Mengancam, Silva dan Jesus Jadi Pahlawan

Perlu diingat bahwa pencairan bansos BST Rp300 ribu hanya berlangsung selama 4 bulan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

“Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap keempat Oktober 2021,” kata Mensos Tri Rismaharini, yang dikutip dari siaran pers Kemensos, 4 Januari 2021.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos, bisa cek langsung ke situs https://dtks.kemensos.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Leo Cobalah Setia, Cancer Dilanda Pertengkaran

1. Buka situs dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Masukkan nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS

4. Isi nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS

5. Kemudian, Isi kode captcha dalam kotak yang tertera

6. Klik Cari

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi per 24 Februari 2021: Dago dan Sarijadi Waspada!

Jika anda mendapat informasi bahwa telah menjadi penerima bansos BST Rp300 ribu, maka segera melakukan pencairan melalui ATM dengan rekening bank Himbara seperti bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Selain itu, proses pencairan bansos BST Rp300 ribu juga bisa juga dilakukan di e-warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun bila nama Anda belum terdaftar, perlu diketahui tidak semua masyarakat akan menerima bansos BST Rp300 ribu. Pasalnya, bansos ini hanya diberikan kepada para KPM PKH yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x