BST Rp300 Ribu Cair Hingga Oktober 2021, Begini Cara Cek Penerima Bansos

- 25 Februari 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu.
Ilustrasi pencairan BST Rp300 ribu. /ANTARA

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Ini Akui Pilih Jadi Bobotoh di Piala Menpora 2021, Siapa?

Selain itu, harus memenuhi beberapa persyaratan seperti berikut:

1. Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako BPNT, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 di Malaysia Berjalan Mulai Hari Ini, PM Muhyiddin Yassin Terima Suntikan Pertama

4. Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

5. Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan nontunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x