Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, OJK Luncurkan Roadmap Perbankan

- 25 Februari 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.*
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.* /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PR BANDUNG RAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengaktifkan roadmap pengembangan perbankan ekonomi syariah Indonesia pada 2020-2025.

Hal tersebut dilakukan agar Bank Syariah Indonesia dapat memberikan kualitas yang baik sehingga bisa berkontribusi bagi perekonomian global melalui ekonomi syariah.

"Jika ingin melakukan kontribusi pada Global pastinya harus menjaga perbankan tetap baik dimata masyarakat,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: HP Raib Digondol Maling, Selebgram Ajudan Pribadi Pilih Maafkan Pelaku dan Minta Kasus Dihentikan

Dalam roadmap itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi menjadi 3 pilar utama ekonomi syariah yaitu, penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Heru menjelaskan secara detail bahwa pilar pertama merupakan penguatan identitas perbankan syariah dan ada empat strategi dilakukan.

Di antaranya, dengan memperkuat nilai-nilai syariah, termasuk pengembangan keunikan produk syariah, serta memperkuat sisi modal dan efisiensi serta transaksi digital sebagaimana dilansir PRBandungRaya.com dari ojk.go.id.

Baca Juga: Segera Daftar! DCKTRP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya

​Perbankan ekonomi syariah Indonesia masih terus memperlihatkan pertumbuhan positif, walaupun masih ada beberapa isu-isu strategis serta rintangan untuk perlu diselesaikan.

Ia menambahkan, bahwa saat ini dunia sedang dihadapkan oleh kondisi yang telah memaksa untuk masuk ke dalam kebiasaan baru sebagai impact dari pandemi Covid-19.

"Kebiasaan baru ini telah membuat pola kehidupan sosial di masyarakat serta ekonomi mengalami perubahan dengan mengharuskan social distancing," tutur Heru.

Baca Juga: A Quiet Place Part II dan Mission: Impossible 7 Bakal Segera Tayang di Paramount+

Namun, membantu sesama karena kepedulian akan semakin meningkat terutama dalam permasalahan ekonomi karena menjadi peluang bagi perbankan syariah dalam memberikan pelayanan digital dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Berkembangnya perbankan syariah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, dari kebijakan eksternal bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Selain itu, Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024 merupakan bagian dari RP2I, roadmap ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah