Kabar Baik! BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2021 Tembus hingga Pelosok Daerah di Indonesia

- 3 April 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. Kementrian berjanji akan menyalutkan dana bantuan langsung tunai hingga pelosok Tanah Air. Program BLT UMKM ini berlanjut di bulan ini.
Ilustrasi BLT UMKM. Kementrian berjanji akan menyalutkan dana bantuan langsung tunai hingga pelosok Tanah Air. Program BLT UMKM ini berlanjut di bulan ini. /Firman Badjoki/Pikiran-Rakyat.com

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

3. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

5. Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah