PR BANDUNGRAYA – BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kembali cair Kepada Pelaku UMKM di Indonesia.
Sayangnya bantuan ini hanya bisa diterima oleh pelaku UMKM yang masuk dalam golongan berikut ini, simak daftarnya.
Kabar baik bagi pelaku UMKM di Indonesia sebab, BLT dari Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro (KemenkopUKM) untuk memulihkan perekonomian UMKM ini ditargetkan akan diterima oleh 24 juta pelaku usaha mikro di tahun 2021.
Baca Juga: Terbaru! Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Segera Datangi Lembaga Resmi Ini
Kuota penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahun 2021 ini lebih besar dibandingkan dengan kuota tahun 2020 kemarin yang hanya 12 juta penerima.
Sayangnya besaran dana bantuan hanya setengah dari dana bantuan tahun lalu.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta."
"Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima,” terang Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, seperti dikuti PR Bandung Raya dari Antara News, Kamis, 1 April 2021.
Pada kuartal I (satu) mendatang, pemerintah bersama KemenkopUKM akan lebih dulu menyalurkan dana bantuan kepada sekitar 6,7 juta pelaku usaha mikro.