Subsidi Listrik Berlanjut Tahun 2022? Ini Kelanjutannya

- 6 Januari 2022, 17:44 WIB
Subsidi Listrik Berlanjut Tahun 2022? Ini Kelanjutannya
Subsidi Listrik Berlanjut Tahun 2022? Ini Kelanjutannya /

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen

Ketentuan ini bagi pelanggan PT PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum yakni 40 jam nyala, berlaku bagi:

Baca Juga: Daftar Gaji TNI 2022 Terbaru: Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, Jangan KAGET!

- Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sampai S-3/TM > 200 kVA)

- Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sampai B-3/TM > 200 kVA)

- Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-R/TR 1.300 VA sampai I-4/TT 30.000 kVA ke atas)

Baca Juga: GACOR! Eks Striker Persib Asal Brasil Ini 4 Kali Bobol Persita, David da Silva dan Bruno Cantanhede Bisa Tiru?

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi golongan khusus yang disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban sebesar 50 persen berlaku bagi

- Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah