Selamat, NIK KTP Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2, Juta Jika Tidak Terdaftar di Eform BRI BLT UMKM 2022

- 21 Januari 2022, 14:20 WIB
 Selamat, NIK KTP Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2, Juta Jika Tidak Terdaftar di Eform BRI BLT UMKM 2022
Selamat, NIK KTP Berciri Ini Bisa Dapat Bantuan Rp2, Juta Jika Tidak Terdaftar di Eform BRI BLT UMKM 2022 /Pixabay/

BANDUNGRAYA.ID - Selamat, NIK KTP Berciri ini bisa dapat bantuan Rp2,4 juta jika tidak terdaftar di Eform BRI BLT UMKM 2022.

Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Sebab pemerintah melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2022.

Kabar itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers secara virtual yang digelar Minggu, 16 Januari 2022.

Baca Juga: Sudah Cek Eform BRI? Jangan Panik Tak Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM 2022, Ini Cara Lain Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: Tanda-tanda Anda Kebagian BLT UMKM 2022, SELAMAT Dapat Transferan Rp600 Ribu!

Airlangga Hararto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.

Namun besaran BLT UMKM tahun 2022 berbeda dengan tahun 2020 dan 2021. Kali ini besaran uang bantuan yang diberikan pemerintah hanya Rp600 ribu dengan kuota 2,76 juta pelaku usaha.

"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring.

Baca Juga: Selamat NIK KTP Anda Mendapatkan BLT UMKM 2022, Jika Terdaftar di Link INI! Segera CEK dan Ambil Uangnya

Baca Juga: Cukup Siapkan NIK KTP Anda Bisa Dapatkan Bansos PKH Senilai Rp3 Juta, Cek di Sini

Anda bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM 2022 di link eform.bri.co.id. Namun jangan panik bila tidak terdaftar jadi penerima BLT UMKM 2022.

Berikut cara lain mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta yakni Bansos BPNT.

1. Download aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore.

2. Pedaftaran atau registrasi

Siapkan NIK KTP, dan KK. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Pilih “tambah usulan”.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Pilih jenis bansos BPNT.

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Itulah cara daftar Bansos BPNT Rp2,4 juta 2022 secara online yang bisa dilakukan menggunakan Hp.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah