CEK SEKARANG, Ini Daftar Kenaikan Harga Pertamax di Tiap Provinsi Terbaru

- 1 April 2022, 20:00 WIB
CEK SEKARANG, Ini Daftar Kenaikan Harga Pertamax di Tiap Provinsi Terbaru
CEK SEKARANG, Ini Daftar Kenaikan Harga Pertamax di Tiap Provinsi Terbaru /dok. Pertamina

BANDUNGRAYA.ID - Bagi Anda yang sedang mencari informasi terkait daftar kenaikan harga Pertamax di tiap provinsi, berikut ini penjelasannya. 

PT Pertamina Persero mengumumkan bahwa harga pertamax naik dari semula Rp9 ribu perliter menjadi 12.500 hingga 13.000 perliter.

Kenaikan harga Pertamax itu berlaku mulai hari ini Jumat 1 April 2022.

Meski demikian, kebijakan kenaikan harga BBM tidak berlaku pada BBM pertalite tetap di angka 7.650 per liter.

Baca Juga: Setelah Minyak Goreng, Harga Pertamax Naik, Pertalite Langka, Rizal Ramli Heran: Kok DPR Main Setuju Aja?

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.000 Per Liter, Bagaimana dengan Nasib Pertalite?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Dilansir dari laman resmi Pertamina, berikit daftar harga pertamax di tiap provinsi :

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Rp12.500
2. Prov. Sumatera Utara Rp12.750
4. Prov. Sumatera Barat Rp12.750
5. Prov. Riau Rp13.000
6. Prov. Kepulauan Riau Rp13.000
7. Kodya Batam (FTZ) Rp13.000
8. Prov. Jambi Rp12.750
9. Prov. Bengkulu Rp13.000
10. Prov. Sumatera Selatan Rp12.750
11. Prov. Bangka-Belitung. Rp12.750
12. Prov. Lampung. Rp12.750
13. Prov. DKI Jakarta Rp12.500
14. Prov. Banten Rp12.500

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah