Cek Rekening! Selamat, BSU Subsidi Gaji BPJS Ditransfer Rp1 Juta Jika Nama Anda Terdaftar di Link Ini

- 16 April 2022, 12:44 WIB
Cek Rekening! Selamat, BSU Subsidi Gaji BPJS Ditransfer Rp1 Juta Jika Nama Anda Terdaftar di Link Ini
Cek Rekening! Selamat, BSU Subsidi Gaji BPJS Ditransfer Rp1 Juta Jika Nama Anda Terdaftar di Link Ini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono


BANDUNGRAYA.ID - Cara cek status penerima Bansos BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id yang tersedia di akhir artikel.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, data penerima Bansos BSU Subsidi Gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020 sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Anda Cair Jika Nama Muncul di Link Ini, Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Langsung Masuk ke Reken

Baca Juga: Jangan Kaget BSU Subsidi Upah 2022 Masuk Rekening BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI: Buruan Isi Data di Link Ini

Kemudian, data calon penerima Bansos Subsidi Gaji BPJS dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Proses penyaluran Bantuan Pemerintah berupa subsidi Upah oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank- bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Mekanisme penyaluran Bansos BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan sebesar Rp1 juta per karyawan.

Baca Juga: LINK NONTON Weddding Agreement Series Episode Terbaru Hari Ini: Bisa Live Streaming Gratis di Disney+ Hotstar?

Baca Juga: Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Sekarang di Sini untuk Mendapatkan Bansos BPNT April 2022!

Adapun, kriteria karyawan yang akan mendapatkan Bansos BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pekerja/Buruh penerima Upah;
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
4. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, berikut ini karyawan yang akan diprioritaskan mendapatkan bansos BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta

1. Karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi.

2. Karyawan yang bekerja di sektor usaha transportasi.

3. Karyawan yang bekerja di sektor usaha aneka industri.

4. Karyawan yang bekerja di sektor usaha properti dan real estate.

5. Karyawan yang bekerja di sektor usaha perdagangan dan jasa.

Cara cek status penerima Bansos Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta

Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk penerima Bansos BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
2. Cari fitur cek penerima Bansos Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan di bagian kanan paling bawah
3. Masukan NIK yang ada di KTP
4. Masukan nama sesuai KTP
5. Masukan kode captcha
6. Klik lanjutkan

Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima Bansos Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x