Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar

- 13 Oktober 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi. Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar
Ilustrasi. Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar /PIXABAY/iqbalnuril

Ema mengungkapkan, kini Dinas Koperasi dan UMKM tengah memverifikasi data 4.000 pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp450 ribu agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Bantuan tersebut, menurutnya, diprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal, seperti pedagang kaki lima, pedagang keliling atau asongan, dan UMKM berskala mikro lainnya.

Ia juga meminta agar PKL di Teras Cihampelas masuk dalam daftar penerima BLT UMKM tersebut.

"Kita juga mintakan UMKM di Teras Cihampelas menjadi target sasaran. Ini menyangkut aspirasi terkait masalah permodalan," katanya.

Syarat Penerima BLT UMKM Oktober 2022 Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menetapkan bahwa penerima BLT UMKM Oktober 2022 diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha UMKM dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, bisa dengan cara mengecek manual di laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya cukup mudah, pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, pilih provinsi. Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Selanjutnya yang keempat, pilih Desa. Kemudian masukan nama sesuai KTP, masukan kode captcha dan klik kolom 'cari data'.

Setelah itu halaman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status kepesertaan BLT Anda.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah