Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar

- 13 Oktober 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi. Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar
Ilustrasi. Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar /PIXABAY/iqbalnuril

BANDUNGRAYA.ID - Link Daftar Penerima BLT UMKM Rp450 Ribu Oktober 2022 Bisa Dicek di DTKS? Selamat, Dapat Bantuan Jika Terdaftar.

Kabar gembira untuk warga Bandung, BLT UMKM Rp450 Ribu cair bulan Oktober 2022. PKL dan asongan merapat!

Pemerintah Kota Bandung akan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT kepada para pedagang UMKM.

Baca Juga: Cara Daftar Pinjaman Online Legal Langsung cair Tanpa Jaminan di Aplikasi BRI Ceria, Cukup Siapkan KTP...

BLT UMKM Kota Bandung ini akan dicairkan selama selama tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2022.

Masing-masing senilai Rp150.000 per bulan dengan total Rp450.000. Total bantuan mencapai Rp2 miliar untuk sekitar 4.000 UMKM.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, program BLT UMKM Rp450 ribu akan dimulai Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga: CEK SEGERA, BLT UMKM Nominal Rp600 Ribu di Link Eform BPUM BRI, Lengkap Cara Daftar
Sebanyak 948 UMKM akan menerima secara simbolis.

"Rencana kita akan simbolis besok 13 Oktober 2022 sebanyak 948 UMKM dan itu akan kita berikan bantuan. Simbolis oleh Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kecamatan Cibeunying Kidul," kata Ema di Teras Cihampelas, Selasa 12 Oktober 2022 dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.

Ema mengungkapkan, kini Dinas Koperasi dan UMKM tengah memverifikasi data 4.000 pelaku usaha calon penerima BLT UMKM Rp450 ribu agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Bantuan tersebut, menurutnya, diprioritaskan untuk pelaku UMKM nonformal, seperti pedagang kaki lima, pedagang keliling atau asongan, dan UMKM berskala mikro lainnya.

Ia juga meminta agar PKL di Teras Cihampelas masuk dalam daftar penerima BLT UMKM tersebut.

"Kita juga mintakan UMKM di Teras Cihampelas menjadi target sasaran. Ini menyangkut aspirasi terkait masalah permodalan," katanya.

Syarat Penerima BLT UMKM Oktober 2022 Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menetapkan bahwa penerima BLT UMKM Oktober 2022 diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha UMKM dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, bisa dengan cara mengecek manual di laman DTKS cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya cukup mudah, pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, pilih provinsi. Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Selanjutnya yang keempat, pilih Desa. Kemudian masukan nama sesuai KTP, masukan kode captcha dan klik kolom 'cari data'.

Setelah itu halaman cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status kepesertaan BLT Anda.

Demikianlah informasi terkait BLT UMKM Rp450 ribu untuk warga Kota Bandung.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah