Berbenah Ekonomi di Tengah Resesi, Yuk Promosikan Produk UMKM Anda di PRMN, GRATIS! Begini Caranya

- 5 November 2020, 17:23 WIB
Ilustrasi UMKM. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi UMKM. (Pikiran Rakyat) /

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa Indonesia resmi memasuki gerbang resesi.

Dampak resesi ini sangat serius bagi perekonomian nasional. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyebut, pengangguran akibat pandemi Covid-19 diperkirakan bertambah 4 sampai 5 juta orang.

Hal itu disebabkan semua kegiatan ekonomi melemah. Pelaku usaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan untuk mempertahankan usahanya.

Baca Juga: Empat Budaya Korean Wave untuk Temani PSBB di Rumah Aja

Karena itu, dibutuhkan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk bangkit dari situasi yang tidak mudah ini.

Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang memiliki core value untuk memandirikan ekonomi anak-anak muda Indonesia terpanggil untuk memberi solusi atas problem nasional ini.

Chief Executive Officer (CEO) PRMN Agus Sulistriyono mengatakan, PRMN terpanggil untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah 115 inkubator PRMN.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Status Siaga, BPPTKG Beri Imbauan untuk Para Pendaki

"Bulan ini keluarga besar PRMN menggelorakan campaign, PRMNSahabatUMKM. Mungkin sampai ekonomi menuju pemulihan," kata Agus, di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Ia menggerakan seluruh inkubator PRMN untuk membantu promosi usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.

"Inkubator PRMN dengan media-medianya kami izinkan mempromosikan UMKM di daerahnya secara gratis. Kalau UMKM bangkit, kami yakin perekonomian akan segera bergerak naik," tutur dia.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, 6 Formasi Ini Banyak Dibutuhkan

Prbandungraya.pikiran-rakyat.com sebagai inkubator PRMN langsung menyambut kebijakan itu. Kami siap membantu promosi UMKM Anda dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UMKM berbasis di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang)

2. Omset usaha per bulan kurang dari Rp 50 juta

3. Memiliki karyawan paling banyak 10 orang

Baca Juga: ARMY Dibuat Penasaran dengan Tato Baru di Lengan Jungkook, Masih Disembunyikan?

Bila memenuhi 3 kriteria di atas, pemilik usaha bisa melakukan langkah berikut:

1. Menulis gambaran produk dan jasanya maksimal 300 kata, dengan disertai nama pemilik usaha, nama usaha, alamat usaha, dan nomor HP pemilik usaha

2. Melampirkan foto pendukung minimal 3 angle berbeda (foto wajib landscape/datar dengan ukuran 700 x 320 px)

3. Melampirkan scan atau foto KTP pemilik usaha

4. Artikel, foto, dan scan atau foto KTP dikirim melalui email ke: [email protected]

Baca Juga: Aksi Protes Anti-Prancis Kian Melebar, Polisi Korea Selatan Buru 2 Pelaku Poster di Gedung Kedubes

Redaksi Prbandungraya.pikiran-rakyat.com memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah materi yang dikirimkan bisa ditayangkan atau tidak.

Bagi yang dinyatakan memenuhi kriteria dan ketentuan serta ditayangkan, Prbandungraya.pikiran-rakyat.com tidak memungut biaya sepeser pun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah