BLT Subsidi Gaji BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer, Berikut Link Download Surat Wajib untuk Persyaratannya

- 18 November 2020, 14:58 WIB
lustrasi surat wajib untuk persyaratan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1,8 juta bagi Guru Honorer.
lustrasi surat wajib untuk persyaratan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1,8 juta bagi Guru Honorer. /ANTARA/Irwansyah Putra

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Gaji kepada Guru Honorer.

BLT Subsidi Gaji akan disalurkan kepada sekitar 1,6 juta Guru Honorer dalam satuan pendidikan negeri maupun swasta di Indonesia.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji juga akan menyasar Dosen non-Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Perpustakaan, Operator, Tenaga Laboratorium, dan Tenaga Administrasi.

Baca Juga: Acara Produce Bermasalah! Ini Daftar Trainee yang Tak Bisa Debut dengan IZ*ONE dan X1 Gegara Voting

Sementara untuk besarannya, Kemdikbud akan memberikan BLT Subsidi Gaji Rp1,8 juta.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, adapun persyaratan bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berstatus bukan PNS;

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Tidak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker);

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x