4. Kartu Sembako
Program selanjutnya adalah kartu sembako yang mana program ini diberikan kepada masyarakat kelas bawah untuk dapat dipenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
Penerima bantuan ini termasuk kedalam program perlindungan nasional di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
5. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program selanjutnya adalah Program Keluarga Harapan dimana program ini merupakan suatu Bansos bersyarat karena telah ditentukan oleh pemerintah terhadap keluarga masyarakat kelas bawah.
Baca Juga: Ridwan Kamil Turut Kena Imbas Acara Habib Rizieq, Sang Gubernur Jabar Akan Diperiksa Tim Gabungan
Syarat tersebut dikategorikan kedalam ibu hamil/nifas, anak usia dini s.d 6 tahun, pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.
6. Program BLT Rp 500 ribu per KK Non PKH
Program terakhir adalah BLT Rp 500 ribu per KK non PKH yang akan kamu terima sebagai bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial kepada kepala keluarga.***