Pulihkan Ekonomi Nasional Pascapandemi, Pemerintah Siapkan Dana Rp 52,57 Triliun untuk 12 BUMN

3 Juni 2020, 15:02 WIB
LOGO BUMN.* /BUMN

PR BANDUNGRAYA - Demi mempercerpat program pemulihan ekonomi nasional pascamasuknya pandemi virus corona atau COVID-19 ke Indonesia, dana Rp 52,57 triliun siap digelontorkan pemerintah untuk perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai BUMN merupakan perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap kebutuhan dan keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

Sehingga tak tanggung-tanggung dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu 3 Juni 2020, Sri Mulyani menunjuk 12 BUMN yang akan diberi suntikan dana demi memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Mixtape Suga BTS 'D-2' Tuai Kontroversi Soal Pembantai Massal Jim Jones, Agensi Hapus Intro Lagu

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, dukungan dana itu akan diberikan kepada 12 BUMN melalui berbagai skema seperti pembayaran subsidi, penyaluran bantuan sosial, hingga penyertaan modal negara (PMN).

"Pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas terkait Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020 yang digelar secara daring.

Pemilihan 12 BUMN ini juga dilihat dari kepemilikan aset dan kontribusi yang besar bagi sistem keuangan nasional.

Baca Juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan ke Tanah Suci, Simak Cara Mengembalikan Dana Haji Calon Jemaah 2020

Berikut ini rincian ke-12 BUMN yang akan menerima suntikan dana total Rp 52,57 triliun

1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp 45,4 triliun.

2. PT Hutama Karya mendapatkan tambahan PMN Rp 7,5 triliun dari sebelumnya Rp 3,5 triliun, sehingga total Rp 11 triliun.

Baca Juga: New Normal, Perpustakaan Daerah Sumedang Tak Dapat Izin Beroperasi

3. PT KAI mendapatkan tambahan dana talangan Rp 3,5 triliun.

4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat. Selain itu, BPUI akan mendapat PMN nontunai Rp 268 miliar.

5. PTPN akan mendapatkan dana talangan pinjaman modal kerja. Sri Mulyani masih menyisir jumlah dana talangan yang akan diberikan kepada PTPN.

Baca Juga: Tersiar Kabar Virus Corona Ditularkan Oleh Tenaga Medis Melalui Sarung Tangan, Simak Faktanya

6. PT Permodalan Nasional Madani akan mendapatkan tambahan PMN dari Rp1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekar dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta.

7. PT Garuda Indonesia. Skema bantuan dari pemerintah untuk BUMN ini masih dikaji oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

8. PT Krakatau Steel. Sama seperti Garuda, skema bantuannya masih dikaji Menteri BUMN.

Baca Juga: Hari Pertama New Normal Bandung Barat, Polri: Jika Diawasi, Warga Berpikir Dua Kali saat Melanggar

9. PT Perumnas akan mendapatkan dana bantuan Rp 659 miliar.

10. PT Pertamina akan mendapat kompensasi dari pemerintah. Menkeu belum memberikan angka pasti mengenai kompensasi tersebut.

11. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN Rp 500 miliar.

Baca Juga: Konsumsi Salad Pepaya ala Thailand Dikabarkan Ampuh Cegah Virus Corona, Simak Faktanya

12. Perum Bulog akan mendapatkan dukungan operasi untuk bantuan sosial sebesar Rp 10,5 triliun.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler