Ada Promo hingga Akhir Tahun, 5 Bandara PT Angkasa Pura II Gratiskan Tarif Jasa Penumpang

23 Oktober 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi bandara: Catat 5 bandara ini bebaskan tarif jasa penumpang atau PSC. /PEXELS/Ahmed Muntasir

PR BANDUNGRAYA - Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia berdampak ke berbagai sektor seperti ekonomi, pendidikan, pariwisata, jasa transportasi, dan lainnya. 

Segala upaya pemulihan, pemerintah mengerahkan kestabilan pertumbuhan ekonomi salah satunya di industri pariwisata yang cukup babak belur terdampak virus corona ini. 

Dilaporkan bahwa akan ada pembebasan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih sering diketahui dengan Penumpang Service (PSC) di 5 bandara PT Angkasa Pura II. 

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Penumpang yang telah membeli tiket pesawat mulai 23 Oktober hingga 31 Desember 2020 akan dibebaskan PSC tersebut. 

Kelima bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.

Pembebasan PSC di bandara tersebut sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, beserta pemangku kepentingan lainnya. 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020

“PT Angkasa Pura II sangat kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas stimulus terhadap sektor penerbangan nasional melalui PSC bagi penumpang pesawat. Stimulus ini kami yakini dapat membuat penerbangan menjadi lebih optimal berkontribusi ke perekonomian, dan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI pada Jumat, 23 Oktober 2020. 

Selama ini harga tiket pesawat sudah termasuk tarif PSC, sejalan dengan kesepakatan hari ini maka tiket pesawat yang dibeli dan untuk promo khusus pada periode tertentu tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II. 

Nantinya tarif PSC tersebut akan tetap berkedip kepada PT Angkasa Pura II, namun bukan dari penumpang pesawat melainkan dari pemerintah menggunakan APBN. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Dukung Kaum LGBT, Begini Reaksi Uskup di Filipina dan Singapura

"Stimulus ini tentunya sangat positif karena meringankan masyarakat yang terkait dengan harga tiket," kata Awaluddin.

Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga September 2020, jumlah pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang. 

Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute di 5 bandara skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang atau mencapai 68 persen dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi dan Suap PT. Dirgantara Indonesia, Budiman Saleh Digelandang KPK

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75 persen dari total berangkat di 5 bandara tersebut.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler