Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Rp2,4 Juta UMKM, Lengkap dengan Syarat dan Pengusul BPUM

- 20 September 2020, 09:22 WIB
BLT untuk UMKM: Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar bantuan Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.
BLT untuk UMKM: Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar bantuan Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM. /Sepasi/Hilman Mulya Nugraha/Hilman Mulya Nugraha

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

5. Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu [email protected] atau [email protected].

Baca Juga: Viral Ibu-ibu Pedagang di Pasarbaru Bandung Botram di Tengah Jalan, Bentuk Protes Perketatan AKB

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Baca Juga: Asrama Berhantu T-Ara hingga SMS Misterius, Inilah 4 Kisah Idol K-Pop yang Paling Menyeramkan

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah