Cara Cek dan Daftar Bansos BST Kemensos Non PKH Rp300.000 Per KK, Diperpanjang hingga Tahun Depan

- 27 Oktober 2020, 12:30 WIB
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK.
Ilustrasi Bansos Rp300.000 per KK. /ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI/

PR BANDUNGRAYA – Program Bantuan Sosial (BST) dan Bantuan Langung Tunai (BLT) awalnya hanya akan dilaksanakan sampai akhir Desember saja. Namun sebagaimana dilaporkan Antara, Pemerintah memperpanjang program ini hingga Juni 2021 dengan nominal yang berbeda. 

BST adalah bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang akan diberikan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). BST BLT diberikan Pemerintah senilai Rp300.000 per kepala Keluarga (KK). 

Sedangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah bantuan yang berasal dari alokasi dana desa pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi virus corona atau Covid-19. 

Baca Juga: Real Madrid Sambangi Jerman di Liga Champions, Toni Kross Akui Rindu Negaranya

Bantuan ini juga menyasar masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja. 

Dilansir laman Kominfo Kabupaten Ngawi, Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Di antaranya sebagai berikut: 

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Perhatikan Syarat Ini Agar Bisa Naik Pesawat di Tengah Pandemi Covid-19

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Observatorium Angkasa SOFIA Milik NASA Temukan Air di Bulan, Apakah Jadi Tanda Kehidupan?

Adapun cara untuk mengetahui penerima bansos ada di situs berikut https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Dengan petunjuk sebagai berikut:

1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

2. Masukan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

3. Masukan Nama Sesuai ID yang dipilih

4. Masukan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

Baca Juga: Dulu Hidup dari Upah Mengantar Koran, Sekarang Harry Styles Jadi Investor Konser Manchester Rp6,7 T

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya: 

1. Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

3. Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

4. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer) 

Baca Juga: Kalahkan Rekor ‘Sprited Away’, Box Office Anime 'Demon Slayer' Raup Rp1,4 Triliun dalam 10 Hari

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. 

Dengan rincian sebagai berikut: 

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x